Pinjaman Rp215 Miliar Belum Disetujui Kemenkeu, 41 Proyek Jalan di Blora Terancam Molor

 


BLORA (JATIBLORA.COM) – Mimpi besar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora membangun jalan di 41 titik terancam molor. Pinjaman daerah senilai Rp215 miliar, yang menjadi sumber utama pendanaan, hingga kini belum mendapat restu resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kekhawatiran semakin besar karena berembus kabar sebagian pekerjaan fisik sudah mulai digarap meski izin tertulis dari Kemenkeu belum turun.

Sekda Jateng Ingatkan Pemkab Blora

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengingatkan agar Pemkab Blora tidak gegabah memulai pekerjaan sebelum izin resmi keluar.

“Saya tidak tahu kalau pekerjaan ternyata sudah jalan. Kemarin tidak disampaikan. Tolong kalau mau memulai, ditunggu dulu dari Kemenkeu,” tegasnya.

Pernyataan ini membuat suasana kian sensitif. Masyarakat khawatir proyek vital yang sudah ditunggu lama justru terhambat.

Pemkab Masih Optimistis

Plt Kepala BPPKAD Blora, Susi Widyorini, memilih irit bicara. Ia hanya menyebut ada satu tahapan lagi yang harus dilalui sebelum surat final turun dari Kemenkeu.

Sementara Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, menyampaikan bahwa Pemkab sudah mendapat lampu hijau secara lisan.

“Mungkin Kemenkeu lagi sibuk. Surat belum kita ambil,” katanya, sembari tetap optimistis Rp215 miliar tersebut akan segera cair.

Daftar Lengkap 41 Proyek Jalan Blora

Pinjaman daerah ini diproyeksikan untuk membiayai 41 paket pembangunan jalan yang tersebar di sejumlah kecamatan:

  1. Mojowetan – Sidomulyo – Lemahputih (Banjarejo) : Rp3 miliar

  2. Banjarejo – Balongsari – Mojowetan (Banjarejo) : Rp6 miliar

  3. Sumengko – Sumberagung (Banjarejo) : Rp4,5 miliar

  4. Mlangsen – Buluroto – Sendangwungu (Banjarejo) : Rp5 miliar

  5. Banjarejo – Sambonganyar – Rowobungkul (Banjarejo/Ngawen) : Rp13 miliar

  6. Blora – Nglangitan (Blora/Tunjungan) : Rp5 miliar

  7. Soko – Karang (Bogorejo) : Rp6 miliar

  8. Gayam – Gandu – Batas Kab. Rembang (Bogorejo) : Rp3 miliar

  9. Bogorejo – Ketringan (Bogorejo) : Rp3 miliar

  10. Ngroto – Giyanti – Batas Kab. Bojonegoro (Cepu/Sambong) : Rp7,5 miliar

  11. Japah – Tunjungan (Japah) : Rp10 miliar

  12. Doplang – Jati – Bangkleyan (Jati) : Rp10 miliar

  13. Karangmojo – Pelem – Jati (Jati) : Rp2 miliar

  14. Balong – Kepoh – Bodeh (Randublatung/Jati) : Rp2 miliar

  15. Getas – Gempol – Bangkleyan (Jati/Randublatung) : Rp10 miliar

  16. Pelem – Ngampon – Jepangrejo (Jepon) : Rp4 miliar

  17. Jepon – Turirejo – Bangsri – Pakis (Jepon) : Rp4 miliar

  18. Tempel – Singonegoro – Ketringan (Jepon/Jiken) : Rp3 miliar

  19. Cabak – Bleboh – Batas Kab. Bojonegoro (Jiken) : Rp6 miliar

  20. Nglobo – Gubuk Payung (Jiken) : Rp2 miliar

  21. Genjahan – Turirejo (Jiken/Jepon) : Rp2 miliar

  22. Galuk – Temengeng (Kedungtuban) : Rp2,5 miliar

  23. Bajo – Sugihwaras – Cabean (Kedungtuban/Cepu) : Rp5 miliar

  24. Menden – Megeri (Kradenan) : Rp6 miliar

  25. Muraharjo – Jetak – Karanggeneng (Kunduran) : Rp4 miliar

  26. Kedungwaru – Balong (Kunduran) : Rp4 miliar

  27. Kunduran – Doplang (Kunduran/Jati) : Rp5,5 miliar

  28. Bradag – Krocok – Srigading (Ngawen) : Rp5 miliar

  29. Ngawen – Semawur – Srigading (Ngawen) : Rp3 miliar

  30. Sarimulyo – Pengkolrejo – Wotbakah (Ngawen/Japah) : Rp2 miliar

  31. Trembulrejo – Rowobungkul – Sonokidul (Ngawen/Kunduran) : Rp5 miliar

  32. Kadengan – Tanggal (Randublatung) : Rp4 miliar

  33. Kediren – Sumber (Randublatung/Kradenan) : Rp3 miliar

  34. Todanan – Sendang – Kacangan (Todanan) : Rp7 miliar

  35. Ketileng – Sambeng – Pelemsengir (Todanan) : Rp5 miliar

  36. Dalangan – Bedingin – Kedungbacin (Todanan) : Rp7 miliar

  37. Goaterawang – Pelemsengir (Todanan) : Rp5 miliar

  38. Medang – Nglangitan (Tunjungan) : Rp5 miliar

  39. Keser – Nglangitan – Tunjungan (Tunjungan) : Rp5 miliar

  40. Tawangrejo – Karangtalun (Tunjungan/Banjarejo) : Rp5 miliar

  41. Tamarnejo – Kunden (Tunjungan/Blora) : Rp6 miliar

Menanti Restu Kemenkeu

Kini, seluruh perhatian tertuju ke Jakarta. Apakah Kemenkeu segera menerbitkan persetujuan pinjaman daerah tersebut, atau justru Blora harus bersabar menunda perbaikan infrastruktur vital?

Jika dana Rp215 miliar tidak kunjung cair, maka 41 ruas jalan yang telah lama diimpikan masyarakat rawan molor bahkan terancam gagal terealisasi tahun ini.


(Redaksi Jatiblora.com)


Posting Komentar untuk "Pinjaman Rp215 Miliar Belum Disetujui Kemenkeu, 41 Proyek Jalan di Blora Terancam Molor"

Pasang Iklan Di Sini
Cuma 5k / bulan
📞 0851-5549-9499
Pasang Iklan Di Sini
Cuma 5k / bulan
📞 0851-5549-9499
Pasang Iklan Di Sini
Cuma 5k / bulan
📞 0851-5549-9499